PR TASIKMALAYA - Ketua DPP KNPI, Haris Pertama tengah berbahagia atas kinerja dan sikap Polri pada Ferdinand Hutahaean.
Laporan Haris Pertama terhadap Ferdinand Hutahaean akhirnya diproses polri.
Haris Pertama mengapresiasi Polri yang menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan.
"Hidup Polri," tulis Haris Pertama seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @knpiharis pada Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Merasa Dibanding-bandingkan oleh Netizen, Mayang: Bentukan Janda Emang Kayak Apaan?
Dikabarkan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Ferdinand Hutahaean akan ditahan 20 hari kedepan.
Penahanan Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selama 20 hari kedepan, Ferdinand Hutahaean akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.