Alasan Penahanan Ferdinand Hutahaean, Polisi: Dikhawatirkan yang Bersangkutan Melarikan Diri

- 11 Januari 2022, 10:53 WIB
Polisi ungkap alasan penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Polisi ungkap alasan penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian. /ANTARA/Putu Indah Savitri

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, polisi mengungkapkan alasan terkait penahanan.

Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Alasan penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, penahanan Ferdinand Hutahaean dilakukan atas sejumlah alasan.

Baca Juga: 900 Tiket Premiere Class MotoGP Sirkuit Mandalika Ludes pada Hari Pertama Penjualan

"Pertama karena alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan (Ferdinand Hutahaean) melarikan diri," ucap Ramadhan pada Senin, 11 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Ramadhan, Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan agar tidak mengulangi perbuatan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti jika tidak dilakukan penahanan.

"Untuk alasan objektif, ancaman yang dikenakan pada tersangka FH (Ferdinand Hutahaean) diatas 5 tahun," terangnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x