Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ferdinand Hutahaean Baik, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

- 11 Januari 2022, 06:55 WIB
Polisi ungkap penahanan Ferdinand Hutahaean dapat dilakukan karena hasil pemeriksaan kesehatan baik.
Polisi ungkap penahanan Ferdinand Hutahaean dapat dilakukan karena hasil pemeriksaan kesehatan baik. /Dok. Divisi Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang baik, polisi mengungkap penahanan dapat dilakukan.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, terkait cuitan dirinya di Twitter.

Ferdinand Hutahaean ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, setelah memenuhi panggilan polisi pada Senin, 10 Januari 2022.

Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan Ferdinand Hutahaean baik, sehingga layak dilakukan penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Tes Psikologi: Lebih Rasional atau Emosional? Temukan Apa yang Paling Dominan pada Dirimu dalam Urusan Cinta

Penahanan layak dilakukan pada Ferdinand Hutahaean karena hasil pemeriksaan kesehatan yang baik, dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, (Ferdinand Hutahaean) layak dilakukan penahanan," ucap Ramadhan pada Senin, 10 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Ramadhan mengungkapkan, Ferdinand Hutahaean sempat menolak pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, dengan alasan kesehatan.

"Yang bersangkutan(Ferdinand Hutahaean) tadi menolak, pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dengan alasan kesehatan,” lanjut Ramadhan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x