Baca Juga: Shawn Mendes dan Camila Cabello Terlihat Kembali Bersama usai Putus, Ini Penyebabnya
"Banyak pihak menyebutkan, mengapa tidak melalui proses dialog atau 'restoratif justice', ya tak bisa," ujar Ahmad.
Politikus yang aktif di dunia otomotif ini menyatakan, kasus Habib Bahar terkait ujaran kebencian tidak dapat melalui pendekatan keadilan restoratif yang bersifat dialog.
"Tidak semua kasus, dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif," ujarnya.
Menurut Ahmad, polisi melakukan tindakan pada kasus ujaran kebencian Habib Bahar, karena telah memiliki bukti yang cukup.
"Polisi saat menindak perkara jika telah terdapat alat bukti cukup akan langsung ditindak," kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Syahroni menyampaikan, pihaknya percaya kasus Habib Bahar terkait ujaran kebencian sudah melalui proses yang benar.
"Memang ini (kasus ujaran kebencian Habib Bahar) sudah melalui proses penyidikan, secara objektif, serta transparan," ucap Ahmad Sahroni.