Habib Bahar Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 50 Saksi hingga Barang Bukti Digital

- 2 Januari 2022, 12:33 WIB
Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait ujaran kebencian membuat polisi harus periksa 50 saksi dan beberapa barang bukti.
Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait ujaran kebencian membuat polisi harus periksa 50 saksi dan beberapa barang bukti. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

Lebih lanjut, saksi pelapor yang diperiksa pihak kepolisian sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Hal itu, untuk barang bukti tambahan yang disita, yaitu satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

"Semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita," ujar Brigjen Ahmad.

Baca Juga: Perbedaan Doc Ock di Spider-Man: No Way Home dan Spider-Man 2 Diungkap sang Aktor

Dirinya menuturkan bahwa barang bukti digital itu telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, penyidik akan terus mengembangkan kasus dugaan ujaran kebencian itu.

Lebih lanjut, penyidik dapat melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional.

Baca Juga: Jadwal Tayang Ghost Doctor Episode 1 – 16, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Rain dan Kim Bum

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Jabar sudah meningkatkan dugaan kasus Habib Bahar itu menjadi penyidikan.

Kemudian, dilaporkan bahwa Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah