Jelang Tahun Baru 2022, Polda Metro Jaya Batasi Kegiatan hingga Pukul 22.00 WIB

- 31 Desember 2021, 09:17 WIB
Polda Metro Jaya melarang perayaan Tahun Baru 2022 dan batasi kegiatan di mall hingga hotel sampai pukul 2022.
Polda Metro Jaya melarang perayaan Tahun Baru 2022 dan batasi kegiatan di mall hingga hotel sampai pukul 2022. //JESHOOT.com/Pexels

Baca Juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Curhat Sakit Gigi, Sebut Tak Bisa Dicabut Gara-gara Ini

5. Kawasan Kota Tua

6. Kawasan Monas

7. Kawasan Kemayoran

8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Jumat, 31 Desember 2021: Hujan Disertai Petir pada Sore Hari

9. Kawasan Kemang

10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

11. Kawasan Danau Sunter.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah