"Ditambah lagi meminta pada oditur militer untuk melakukan pemecatan terhadap ketiga oknum TNI ini," sambungnya.
Baca Juga: Link Nonton Anime Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 11 Sub Indo, Tanjiro vs Iblis Upper Moon!
Menurut Selamat Ginting bahwa peradilan militer justru tak memerlukan bukti untuk memberikan hukuman.
"Dalam beberapa kasus atau orang mungkin tidak paha, kala dalam peradilan umum sipil itu dibutuhkan dua bukti," jelasnya.
"Tapi kalau peradilan militer berdasarkan keyakinan atasannya itu bisa seorang anggota militer diadili," pungkasnya.***