Oknum TNI Pembunuh Dua Sejoli Diadili dengan Peradilan Militer, Selamat Ginting: Publik Belum Paham...

- 26 Desember 2021, 13:33 WIB
Selamat Ginting mengaku senang dengan hukuman militer yang diberikan kepada oknum TNI yang diduga membunuh dan membuang mayat dua sejoli.
Selamat Ginting mengaku senang dengan hukuman militer yang diberikan kepada oknum TNI yang diduga membunuh dan membuang mayat dua sejoli. /YouTube/Hersubeno point.

"Ditambah lagi meminta pada oditur militer untuk melakukan pemecatan terhadap ketiga oknum TNI ini," sambungnya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 11 Sub Indo, Tanjiro vs Iblis Upper Moon!

Menurut Selamat Ginting bahwa peradilan militer justru tak memerlukan bukti untuk memberikan hukuman.

"Dalam beberapa kasus atau orang mungkin tidak paha, kala dalam peradilan umum sipil itu dibutuhkan dua bukti," jelasnya.

"Tapi kalau peradilan militer berdasarkan keyakinan atasannya itu bisa seorang anggota militer diadili," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah