Oknum TNI Pembunuh Dua Sejoli Diadili dengan Peradilan Militer, Selamat Ginting: Publik Belum Paham...

- 26 Desember 2021, 13:33 WIB
Selamat Ginting mengaku senang dengan hukuman militer yang diberikan kepada oknum TNI yang diduga membunuh dan membuang mayat dua sejoli.
Selamat Ginting mengaku senang dengan hukuman militer yang diberikan kepada oknum TNI yang diduga membunuh dan membuang mayat dua sejoli. /YouTube/Hersubeno point.

Selamat Ginting pun menerangkan bahwa seharusnya TNI dapat menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat, bukan menjadi penjahat.

"Dia harusnya memberi contoh bahwa TNI dekat dengan rakyat, TNI manunggal dengan rakyat, TNI pelindung rakyat," jelasnya.

"Jadi TNI itu harus menjadi pagar negara. Kasus ini berarti pagar makan tanaman, jadi ini bahaya sekali," sambungnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Tarot yang Anda Pilih Bisa Prediksi Diri Anda di Hari Mendatang

Melihat banyaknya masyarakat yang meminta oknum TNI tersebut dihukum di peradilan umum, Selamat Ginting menerangkan justru pengadilan militer lebih keras hukumannya.

"Karena itu banyak sekali orang meminta dalam beberapa kasus agar militer diadili di peradilan umum, menurut saya tidak begitu," ungkapnya.

"Militer tetap harus diadili di peradilan militer, mungkin publik belum paham juga. Peradilan jauh lebih berat daripada peradilan umum," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Masyarakat Indonesia Gemar Membantu, Rocky Gerung Singgung Sikap Pemimpin Negara

Bahkan Selamat Ginting mengaku sangat bahagia kala Panglima TNI memberikan putusan pemecatan.

"Makanya dalam kasus ini, saya senang sekali ketika Panglima TNI Andika Perkasa langsung mengumumkan secara terbuka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah