3 Oknum Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Proses Hukum, Terancam Pasal Berlapis Ini!

- 24 Desember 2021, 23:22 WIB
Puspen TNI membenarkan bahwa terdapat tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg.
Puspen TNI membenarkan bahwa terdapat tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg. /Instagram.com@infojawabarat

PR TASIKMALAYA - Pusat Penerangan TNI membenarkan tiga oknum anggota TNI AD terlibat kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, Pomdam III Siliwangi bersama Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang digelar 24 Desember 2021 terkait kasus tabrak lari di Nagreg ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan ada dugaan anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (18) di Nagreg.

Kasus tabrak lari di Nagreg ini langsung dilimpahkan dari Polda Jabar ke Pomdam III Siliwangi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 25 Desember 2021: Aries Demam dan Kedinginan, Gemini Perhatikan Kaki mu

"Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada Rabu lalu (22 Desember 2021)," bunyi pernyataan resmi dari Puspen TNI pada 24 Desember 2021 dalam Instagram resminya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Peristiwa tersebut memakan dua korban bernama Handi Saputra dan Salsabila.

"Dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kec. Nagreg, Kab. Bandung (8 Desember 2021), di mana dua korban tewas (HS dan S) akhirnya ditemukan di dua titik berbeda," lanjut pernyataan tersebut.

Korban ditemukan di sepanjang Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah