Erick Thohir Resmi Memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa Secara Terhormat dari Jabatannya di PT Pindad

- 25 Desember 2021, 10:53 WIB
Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa dan menggantikannya dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa dan menggantikannya dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

PR TASIKMALAYA - Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara atau Menteri BUMN baru saja secara resmi memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri, melepas Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya di PT Pindad.

Erick Thohir lewat Surat Keputusan Menteri tersebut secara resmi memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa dan menggantinya dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Perseroan yang berlangsung pada Kamis, 23 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pindad.

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Jika Membuat Seorang Leo Marah hingga Mengabaikan Kamu Menurut Astrologi

Acara tersebut membahas mengenai pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad.

RUPSLB dilaksanakan secara daring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dibuka oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury.

Selain itu dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Pindad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x