Jeff Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Akan Jalani Rehabilitasi

- 12 Desember 2021, 09:09 WIB
Jeff Smith akan menjalani rehabilitasi usai kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).*
Jeff Smith akan menjalani rehabilitasi usai kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).* /Instagram.com/@mr.jeffsmith

PR TASIKMALAYA - Jeff Smith resmi kembali menjadi tersangka kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.

Jeff Smith menjadi tersangka dan akan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Penetapan Jeff Smith menjadi tersangka kasus narkoba jenis LSD dan akan menjalani rehabilitasi dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Rujukan rehabilitasi Jeff Smith atas kasus narkoba jenis LSD, sesuai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Bank DKI Desember 2021, Lulusan S1 Bisa Melamar

"Akan kami rehabilitasi," ujar Mukti pada Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Mukti mengungkapkan, Jeff Smith akan menjalankan rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia.

Menurut Mukti, jumlah barang bukti narkoba milik Jeff Smith berada di bawah jumlah yang ditetapkan dan sesuai surat edaran itu.

Menurut surat edaran, jumlah barang bukti narkoba yang berada di bawah jumlah yang ditetapkan, maka pelaku akan menjalani rehabilitasi seperti kasus Jeff Smith.

Baca Juga: Link Nonton Persita vs Barito Putera Sore Ini Pukul 17.00 WIB via Vidio

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x