PR TASIKMALAYA - Jeff Smith ditangkap terkait narkoba baru jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Penangkapan Jeff Smith terkait narkoba baru jenis LSD itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis LSD," ucap Zulpan pada Kamis, 9 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Zulpan, Jeff Smith melakukan pemesanan narkoba baru jenis LSD sebanyak 50.
Baca Juga: Mendagri Buka Suara Soal Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru: Kita Tidak Bisa Konsisten
"Memesan 50 lalu dihabiskan dan beberapa sisanya diamankan," ujar Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, Jeff Smith melakukan pembelian narkoba baru jenis LSD, satu lembar memiliki harga Rp500 ribu.
"Membeli LSD sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 9-14 Desember 2021