Baca Juga: Kate Middleton Santap Menu Makan Malam Natal yang Tak Disukai Pangeran William, Apa?
"Perasaan kami seperti bukan warga negara Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Syahdin menceritakan perjalanan dahulu para masyarakat yang bertempat tinggal disana.
"Tahun 74 hingga 76 akhir, itu transmigrasi lagi masuk di daerah Sepaku, semua itu wah gila lahan-lahan peninggalan leluhur kami di Pasir Balik itu yang diambil dijadikan pemukiman transmigrasi," terangnya.
"Nah kalau dari dulu kami mengurus yang lain sebagainya, kami tidak bisa menang masalah itu," sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi, Rocky Gerung Sentil Kasus Asabri dan Sebut Kualitas Korupsi Meningkat
Syahdin mengatakan bahwa mereka selalu kalah dengan orang-orang yang lebih tahu terkait masalah pertanahan.
"Kalau bicara soal legalitas, bukan tidak penting tapi, penting sih kalau sudah seperti ini, tapi kalau perjalanan kami dari dulu sampai sekarang, itu tidak penting buat kami," ungkapnya.
"Nah yang buat ribut sekarang kan, buat legalitas dan lain sebagainya ini karena maunya IKN ini," tambahnya.
Kemudian, Syahdin juga memperlihatkan draft terkait IKN.