PR TASIKMALAYA – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, dipastikan tidak akan hadir dalam Reuni 212 tahun ini.
Tidak hadirnya Anies Baswedan di Reuni 212, dibenarkan langsung oleh Ariza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ariza Patria mengatakan, ketidakhadiran Anies Baswedan di Reuni 212 dikarenakan ada acara dari kementerian.
Alasan Anies Baswedan yang tidak menghadiri Reuni 212 tersebut, disampaikan Ariza Patria seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada, 2 Desember 2021.
Baca Juga: Horoskop Harian pada 2 Desember 2021 untuk Zodiak Leo dan Sagitarius
“Besok itu kan kita ada acara yang dari kementerian,” terangnya.
Lebih lanjut, Ariza Patria menjelaskan soal perizinan Reuni 212.
Menurutnya, perizinan Reuni 212 sepenuhnya ada pada kuasa Polda Metro Jaya.
“Sejauh ini, belum ada informasi izin diberikan,” tuturnya.
Ariza Patria menegaskan, pihaknya tetap mengimbau pada penyelenggara Reuni 212 untuk mematuhi aturan-aturan yang ada.
“Sejauh ini, belum ada informasi izin diberikan. Kami tetap mengimbau kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 2 Desember 2021: Yang Terbaik Adalah Berhenti
Terkait dengan massa Reuni 212 yang dikabarkan akan ada yang datang dari luar Jakarta, Wagub DKI tersebut mengatakan bahwa pihak Polda sudah menyiapkan antisipasi.
“Polda sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti Reuni 212,” bebernya.
Sebelumnya, Reuni 212 sempat akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 3 Alasan Makam Vanessa Angel Akan Dipindahkan, Doddy Sudrajat Belum Izin Keluarga Bibi Ardiansyah
Akan tetapi usulan tersebut ditolak oleh pihak keluarga Almarhum Ustaz Arifin Ilham.
Pasalnya, keluarga Ustaz Arifin Ilham masih berada dalam suasana duka selepas meninggalnya Ameer Az Zikra.
Oleh karena itu, Reuni 212 kembali direncanakan di Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Sementara itu, AKBP Harun dari Kapolres Bogor menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin terkait Reuni 212.
Ditambah lagi, wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
Begitu juga dengan keterangan yang diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Kamis 2 Desember 2021: Hujan Petir di Sore hingga Malam Hari
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya akan memproses pidana bagi massa yang nekat menggelar aksi Reuni 212.
“Jika memaksakan juga, maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***