UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Indonesia, Guru Besar Unpad: Kalau Pesimis Tak akan Maju

- 2 Desember 2021, 08:36 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Unpad, Romli Atmasasmita menyebut jika UU Cipta Kerja memiliki dampak baik bagi Indonesia.*
Guru Besar Ilmu Hukum Unpad, Romli Atmasasmita menyebut jika UU Cipta Kerja memiliki dampak baik bagi Indonesia.* /ANTARA/M. Agung Rajasa

Meski memang, keputusan MK tersebut membuat pemerintah dan DPR RI selaku pembuat Undang Undang, perlu melakukan revisi.

Adapun revisi UU Cipta Kerja, diberikan selama dua tahun.

Oleh karena itu, Guru Besar Unpad tersebut mengimbau pada semua pihak untuk mengesampingkan kepentingan politik.

Dia meminta, semua pihak untuk bersikap sebagai negarawan tanpa menyangkut pautkan kepentingan apapun, khususnya politik.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu, Bagaimana Cara Buat CV yang Tepat untuk Magang

“Putusan MK, lebih kepada teknis penyusunan bukan substansi. Pemohon hanya meminta uji formil, bukan materil,” terangnya.

Romli Atmasasmita menambahkan, dalam masa revisi pemerintah dan DPR RI tidak diperkenankan untuk mengeluarkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

“Tetap berlaku, tetapi diperbaiki dalam 2 tahun,” jelasnya.

“Saya mendengar, pemerintah telah memasukkannya dalam prolegnas mendatang,” sambung Romli.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ceritakan Waktu Ibadahnya Ketika di Penjara: Lebih Banyak Bermesraan dengan Allah SWT

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah