Hasil Pemeriksaan Sopir Lawan Arah di Tol JORR Terungkap, Polisi: Demensia

- 30 November 2021, 17:15 WIB
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan sopir yang melawan arah di Tol JORR yaitu menderita demensia.
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan sopir yang melawan arah di Tol JORR yaitu menderita demensia. /ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Hasil pemeriksaan sopir yang melawan arah di Tol JORR menderita demensia itu akan dikonsultasikan dengan ahli pidana.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa, 30 November 2021.

Sambodo mengungkapkan, konsultasi dilakukan untuk mengetahui proses hukum dapat dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan.

Baca Juga: Almarhum Ustaz Arifin Ilham Muncul dalam Mimpi, Alvin Faiz: Abi Kangen sama Ameer

"Jika tidak menggugurkan berdasarkan ahli pidana akan terus maju hingga pengadilan," kata Sambodo.

Sebelumnya, sopir yang melawan arah di Tol JORR telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sopir yang melawan arah di Tol JORR telah menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Simak! Ini Dia Lirik Lagu 'To Be Loved ' yang Dinyanyikan Adele

Penahanan belum dilakukan karena menunggu hasil pemeriksaan sopir yang melawan arah di Tol JORR tersebut keluar.

Sopir yang melawan arah di Tol JORR disangkakan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 ayat 1 tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah