Baca Juga: Sebelum Ole Gunnar Solskjaer Dipecat, Para Pemain Bintang Man Utd Menangis di Kamar Ganti
Namun, Hengki menjelaskan barang bukti berhasil diamankan, yaitu jenis sabu seberat 35 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, kejadian bermula saat akan menangkap bandar narkoba itu di rest area di Cirebon.
"Saat akan tangkap di rest area, tersangka melarikan diri pakai mobil,” ujar Panjiyoga pada Minggu, 21 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Panjiyoga mengungkapkan, Iptu JM ditabrak mobil bandar narkoba saat melakukan pengejaran tersebut di Cirebon.
Baca Juga: Prediksi Lille vs RB Salzburg di Liga Champions 24 November 2021, Duel Papan Atas Grup G
“Anggota ditabrak oleh tersangka," lanjut Panjiyoga.
Sementara itu, Iptu JM yang ditabrak mobil bandar narkoba tersebut telah mendapat perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Menurut Panjiyoga, saat ini Polisi masih melakukan pengejaran pada dua tersangka yang diduga pemasok bandar narkoba ke Kota Jakarta.***