Dinilai Rugikan Anak Bangsa, Ketua MUI Minta Permendag Tentang Impor Minuman Alkohol Dibatalkan

- 7 November 2021, 20:45 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Permendag 2021 direvisi mengenai minuman beralkohol yang bisa rugikan bangsa.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Permendag 2021 direvisi mengenai minuman beralkohol yang bisa rugikan bangsa. /Instagram/@cholilnafis

Menurut ketua MUI, jika peraturan ini disahkan maka wisatawan asing maupun rakyat Indonesia akan menganggap biasa jika membawa miras dengan jumlah yang banyak.

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengkhawatirkan nasib anak bangsa yang diracuni dengan berbagai minuman alkohol yang beredar nantinya.

Baca Juga: Semakin Mendunia! Iko Uwais Beradu Akting dengan Jason Statham: Sangat Terhormat

Peraturan Menteri Perdagangan terkait mninuman alkohol sudah beberapa kali berubah yakni pada tahun 2014 dan 2019.

Rencananya pemerintah melalui Menteri Perdagangan akan merubah kembali peraturan tersebut pada Permendagri 2021.

Atas rencana tersebut, sejumlah pihak khawatir bila pemerintah menyetujui kebijakan pemerintah yang akan merubah jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah