PR TASIKMALAYA – Hingga saat ini polemik terkait pernikahan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan publik.
Belum lama ini Asronun Ni’am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI angkat bicara terkait pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ia mengungkapkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak melakukan pelanggaran terkait pernikahannya.
Baca Juga: Gegara Menegur untuk Tidak Merokok, Seorang Petugas Keamanan Sekolah Jadi Korban Pembacokan Remaja
Hal tersebut ia ungkapkan saat sedang diwawancarai oleh awak media belakangan ini.
Asrorun menegaskan bahwa pernikahan secara siri memang dipandang secara sah menurut agama.
Ia menuturkan bahwa pasangan nikah siri sudah memiliki hak dan tanggung jawab sama halnya pasangan yang sudah menikah secara resmi.
Baca Juga: Baru Terungkap! Sule Pernah Mendiamkan Rizky Febian Selama 2 Tahun karena Hal Ini
Yang menjadi perbedaannya yakni pernikahan siri tidak mempunyai dokumen resmi dan tidak dicatat dalam surat nikah.