Tanggapi Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Begini Penjelasan MUI

- 10 Oktober 2021, 13:10 WIB
MUI menjelaskan terkait pernikahan siri antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yag disebut sebagai pembohongan publik.
MUI menjelaskan terkait pernikahan siri antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yag disebut sebagai pembohongan publik. /Kolase Instagram.com/@rizkybillar dan tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi

PR TASIKMALAYA – Hingga saat ini polemik terkait pernikahan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan publik.

Belum lama ini Asronun Ni’am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI angkat bicara terkait pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Ia mengungkapkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak melakukan pelanggaran terkait pernikahannya.

Baca Juga: Gegara Menegur untuk Tidak Merokok, Seorang Petugas Keamanan Sekolah Jadi Korban Pembacokan Remaja

Hal tersebut ia ungkapkan saat sedang diwawancarai oleh awak media belakangan ini.

Asrorun menegaskan bahwa pernikahan secara siri memang dipandang secara sah menurut agama.

Ia menuturkan bahwa pasangan nikah siri sudah memiliki hak dan tanggung jawab sama halnya pasangan yang sudah menikah secara resmi.

Baca Juga: Baru Terungkap! Sule Pernah Mendiamkan Rizky Febian Selama 2 Tahun karena Hal Ini

Yang menjadi perbedaannya yakni pernikahan siri tidak mempunyai dokumen resmi dan tidak dicatat dalam surat nikah.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x