Tanggapi Akad Dua Kali yang Dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, MUI: Secara Keagamaan...

- 10 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi.
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi. /Kolase YouTube.com/Hitz Infotainment dan Instagram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Akad dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora terus menjadi pembahasan publik.

Kali ini pihak dari MUI yakni bapak ketua bernama Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan terkait akad yang dilakukan dua kali oleh pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Asrorun Ni'am Sholeh pun menjelaskan akad dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora yakni untuk kebutuhan pencatatan.

Baca Juga: Rilis Poster Terbaru yang Menegangkan, Ini Sinopsis Drama Thriller My Name yang Dibintangi Han Soo Hee

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada 9 Oktober 2021.

Asrorun Ni'am Sholeh yang menjadi ketua MUI menjelaskan jika Lesti dan Rizky Billar sudha memenuhi syariat di dalam rukun Islam.

"Yang pertama tadi, nikah siri dalam pengertian pernikahan yang terpenuhi syarat dan rukunnya itu sah," ujarnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Oktober 2021: Bukan Keluarga Aldebaran, Rendy Tahu Sosok Penabrak Om Tama dan Shofia?

"Sekalipun belum dicatatkan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x