PR TASIKMALAYA - Akad dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora terus menjadi pembahasan publik.
Kali ini pihak dari MUI yakni bapak ketua bernama Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan terkait akad yang dilakukan dua kali oleh pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Asrorun Ni'am Sholeh pun menjelaskan akad dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora yakni untuk kebutuhan pencatatan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada 9 Oktober 2021.
Asrorun Ni'am Sholeh yang menjadi ketua MUI menjelaskan jika Lesti dan Rizky Billar sudha memenuhi syariat di dalam rukun Islam.
"Yang pertama tadi, nikah siri dalam pengertian pernikahan yang terpenuhi syarat dan rukunnya itu sah," ujarnya.
"Sekalipun belum dicatatkan," sambungnya.