PR TASIKMALAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal akad nikah dua kali Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebelum MUI, Gus Miftah lebih dulu memberi tanggapan soal polemik pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Akad nikah yang diucap Rizky Billar saat menikahi Lesti Kejora menjadi perdebatan, MUI dan Gus Miftah ternyata mempunyai pendapat berbeda.
Baca Juga: Bagikan Rahasianya Punya Tubuh Kurus, Eko Patrio: dari Dulu Puasa Senin Kamis
Pernyataan MUI dan Gus Miftah dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi dan Trans TV Official pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Gus Miftah mengatakan jika tak ada yang salah dengan nikah siri hanya saja tak tercatat secara negara.
“Biasanya kalau orang itu sudah nikah siri, nikah di KUA-nya itu cuman didaftarkan,” kata Gus Miftah.
Jika dilakukan dua kali, Gus Miftah menyampaikan adanya kekhawatiran memperbarui pernikahan.