Hal ini melahirkan celah penyimpangan anggaran penangan Covid-19.
Pasal tersebut juga membuat ada preseden buruk pengelolaan keuangan negara dan membuktikan Jokowi hanya fokus pada persoalan krisis ekonomi, bukannya kesehatan.
Baca Juga: Tayang Perdana pada 5 November 2021, Berikut Spoiler Drakor 'Happiness'!
5. Buruknya Penanganan Sektor Kesehatan
Pembelian reagen untuk tracing Covid-19 tidak transparan, akuntabel, bahkan cenderung berpotensi adanya Korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
ICW memperhitungkan setidaknya terkumpul keuntungan bisnis pengetesan PCR yang mencapai Rp10,4 triliun lebih dengan kerugian negara mencapai Rp160 miliar.
6. Kemunduran Demokrasi
Tahun kedua pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin seolah menahan ruang kebebasan sipil, ditandai dengan berbagai peristiwa penyerangan terhadap jurnalis, aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
Penyerangan tersebut terang-terangan dilakukan untuk meredam suara kritis dari pihak-pihak tersebut.