ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK

- 26 Februari 2021, 19:18 WIB
ilustrasi vaksinasi. ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK.*
ilustrasi vaksinasi. ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK.* /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pihak ICW sendiri menilai bahwa tidak ada urgensi terkait pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan KPK tersebut.

Menurut Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan KPK ini perlu ditinjau ulang karena dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat.

Baca Juga: Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Sabtu Minggu Tidak Libur, Kebut Vaksinasi

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin.

"Sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ujar Dewi Anggraeni di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021 seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Selain itu, alasan Dewi Anggraeni untuk meminta peninjauan ulang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan KPK ini adalah karena mereka bukanlah garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Minta Jokowi Naikan Uang Bulanan KIP Kuliah, Marzuki Alie: Kasihan Anak Desa Miskin

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," tegasnya.

ICW sendiri memahami bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di KPK termasuk untuk tahanan, bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x