Cair di Bulan Oktober, Simak Persyaratan Berikut Agar Siswa Mendapat BLT Anak Sekolah dari Pemerintah

- 15 Oktober 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi - Simaklah persyaratan agar para anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT dari pemerintah.
Ilustrasi - Simaklah persyaratan agar para anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT dari pemerintah. /ANTARA

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

Baca Juga: Yakinkan Dirinya Mendengar Ucapan Kakek Suhud Meminta Uang, Baim Wong: Itu Sangat Jelas!

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Terakhir, apabila tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah