Cair di Bulan Oktober, Simak Persyaratan Berikut Agar Siswa Mendapat BLT Anak Sekolah dari Pemerintah

- 15 Oktober 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi - Simaklah persyaratan agar para anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT dari pemerintah.
Ilustrasi - Simaklah persyaratan agar para anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT dari pemerintah. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini membuat pemerintah Indonesia kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak-anak sekolah.

Sama halnya dengan tahun 2020 sebelumnya, di tahun 2021 ini pemerintah membagikan BLT anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Oktober 2021.

Semua anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.

Baca Juga: Pernah Rusak Rumah Keluarga Putri Diana, Pangeran Charles Dinilai Bukan Pilihan Tepat Sejak Awal

Dan untuk total nilai BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai hingga Rp4,4 juta.

Untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Lalu, perlu diketahui jika BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Akui Dirinya Tak Memiliki Adab Atas Perkara dengan Kakek Suhud, Baim Wong: Memang Ada Kekurangan Gua

Akan tetapi, perlu dilakukan pengecekan oleh orang tua terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x