Wakil Ketua MKD DPR RI Sebut Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin di Luar Dugaan: Kita Tahu Trennya Sekarang

- 25 September 2021, 13:05 WIB
Wakil Ketua MDK DPR RI, Trimedya Pandjaitan sebut tidak pernah tahu kasus yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MDK DPR RI, Trimedya Pandjaitan sebut tidak pernah tahu kasus yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. /Kolase foto dok. DPR RI

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Trimedya Pandjaitan memberikan pernyataan terkait penangkapan Azis Syamsuddin.

Penjemputan paksa Wakil Ketua DPR Ri Azis Syamsuddin dinilai Trimedya Pandjaitan sebagai sesuatu yang tidak terduga.

Trimedya Pandjaitan juga menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui jika Azis Syamsuddin pernah tidak kooperatif, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Dirinya akan Beli Private Jet, Nagita Slavina: Cita-citanya Udah Nggak...

"Ini (penjemputan paksa Azis Syamsuddin) di luar dugaan," kata Trimedya Pandjaitan.

"Karena kita tidak pernah tahu apakah yang bersangkutan pernah tidak kooperatif," sambungnya.

Karenanya, ia pun sempat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan secara terbuka mengenai kasus yang menimpa Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Beberkan Perkembangan Kondisi Tukul Arwana Usai Jalani Operasi, sang Putra: Masih Belum 100 Persen Sadar

Anggota DPR RI itu juga mengaku tidak mengetahui telah berapa kali KPK memanggil Wakil Ketua DPR tersebut ataupun statusnya.

Hal ini karena KPK tidak memberikan kabar sehingga pihaknya baru mengikuti laporan penangkapan sejak Jumat pagi, 23 September 2021.

"Kita tidak tahu ini (pemanggilan Azis) panggilan ke berapa karena tidak disampaikan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Apakah Disney+ akan Segera Menerapkan Iklan? Begini Jawaban Sang CEO

"Kami mengikuti pemberitaan sejak Jumat pagi, Jubir KPK mengatakan Azis kirim surat meminta pemanggilan ditunda," terangnya.

Ia memandang bahwa penjelasan secara terbuka dari KPK sangat dibutuhkan agar masyarakat mengapresiasi penangkapan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Namun, Trimedya Pandjaitan juga menilai bahwa tindakan KPK ini dapat menghapus keraguan terhadap kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Jawabannya Ungkap Kelemahan Tersembunyimu

"Kita tahu trennya sekarang (di KPK) orang diundang, kemudian menjadi tersangka," tuturnya.

"Lalu ditahan karena ada anggapan kalau dipanggil sebagai tersangka pasti langsung menghindar," tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan Pikiran Rakyat, Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh KPK pada Jumat malam, 23 September 2021.

Baca Juga: Ungkap Momen Saat Teuku Wisnu Melamarnya, Shireen: Kalau Nonton Film-film Kayak 'Will You Marry Me', Aku Baper

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat meminta agar undangan pemeriksaan ditunda hingga tanggal 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang isolasi mandiri.

Wakil Ketua DPR itu ditangkap di sebuah kawasan di Jakarta Selatan dan tiba di gedung KPK pada pukul 19.53 WIB.

Ia kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 00.23 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Bisa Mengungkap Karakter Tersembunyi dalam Diri Anda, Salah Satunya Kreatif

Azis Syamsuddin dinyatakan menyerahkan uang suap sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar, atau yang setara dengan Rp 514,2 juta, kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Uang suap tersebut diberikan untuk menangani dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan sedang dalam pemeriksaan oleh KPK.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah