Sekjen KPK Angkat Suara Terkait Nasib Pegawai yang Tidak Lolos TWK: Berharap Dimaknai Positif

- 15 September 2021, 14:06 WIB
Sekjen KPK, Cahya H Harefa, tanggapi soal penyaluran pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke instansi lain.
Sekjen KPK, Cahya H Harefa, tanggapi soal penyaluran pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke instansi lain. //Humas KPK

Penyaluran tersebut tentu akan disesuaikan dengan kemampuan dan pengalaman kerja pegawai KPK yang bersangkutan.

Hal ini terutama mengingat banyaknya lembaga pemerintahan lain yang memerlukan pegawai dengan kapabilitas yang dimiliki pegawai KPK.

Baca Juga: Surah Al Muthaffifiin yang artinya Orang-orang yang Curang, Tulisan Arab dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," kata Cahya H Harefa.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya penyaluran kerja pegawai KPK telah direncanakan dalam program KPK sejak lama.

Rencana penyaluran ini dibuat dengan tujuan agar agen-agen anti korupsi juga dimiliki instansi dan lembaga pemerintahan lain.

Baca Juga: Apakah Vitamin C dapat Mengatasi Alergi? Sehingga Sebagian Orang Melakukan Infus Vitamin C Dosis Tinggi?

Cahya H Harefa menyebut, untuk bisa bekerja di instansi lain pun diharuskan mengikuti mekanisme rekrutmen yang telah ditetapkan instansi tersebut.

Sekjen KPK berharap agar niat baik KPK untuk membantu dalam penyaluran pegawainya dapat dimaknai secara positif.

"Penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru," tuturnya.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Pikiran Rakyat Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x