Korban MS Dilaporkan Balik Pelaku Pelecehan di KPI, Denny Darko Ingatkan Pentingnya Praduga Tidak Bersalah

- 8 September 2021, 05:21 WIB
Magician Denny Darko memberikan tanggapannya mengenai pelaku pelecehan seksual di KPI, yang akan melaporkan balik korban MS.
Magician Denny Darko memberikan tanggapannya mengenai pelaku pelecehan seksual di KPI, yang akan melaporkan balik korban MS. /Instagram.com/@_dennydarko_

PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini sedang ramai dibicarakan publik, atas adanya kasus pelecehan seksual.

MS yang menjadi korban pelecehan seksual, kabarnya akan dilaporkan oleh pelaku yang diduga adalah karyawan KPI.

Hal ini dikarenakan lima orang karyawan KPI yang diduga adalah pelaku pelecehan seksual, merasa dirugikan oleh MS yang menyebarkan identitas mereka.

Baca Juga: Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Lapor Balik MS Gegara Ini

Kabar tersebut menyita perhatian magician Denny Darko, yang kemudian menerawang menggunakan kartu tarotnya.

Denny Darko membenarkan bahwa pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronnik (UU ITE).

"Dalam hukum, ini dilegalkan dan dipersilahkan," kata Denny yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel YouTube Denny Darko, pada 7 September 2021.

Baca Juga: Apresiasi KPI yang Larang TV Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil, Ernest Prakasa: Saya Apresiasi, Tapi…

"Terutama jika ternyata beberapa orang dirugikan oleh tindakan seseorang itu tadi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Gani Kusumanegara

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x