PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini sedang ramai dibicarakan publik, atas adanya kasus pelecehan seksual.
MS yang menjadi korban pelecehan seksual, kabarnya akan dilaporkan oleh pelaku yang diduga adalah karyawan KPI.
Hal ini dikarenakan lima orang karyawan KPI yang diduga adalah pelaku pelecehan seksual, merasa dirugikan oleh MS yang menyebarkan identitas mereka.
Baca Juga: Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Lapor Balik MS Gegara Ini
Kabar tersebut menyita perhatian magician Denny Darko, yang kemudian menerawang menggunakan kartu tarotnya.
Denny Darko membenarkan bahwa pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronnik (UU ITE).
"Dalam hukum, ini dilegalkan dan dipersilahkan," kata Denny yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel YouTube Denny Darko, pada 7 September 2021.
"Terutama jika ternyata beberapa orang dirugikan oleh tindakan seseorang itu tadi," lanjutnya.