Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Disanksi Hanya Potong Gaji Rp1,8 Juta, Netizen Kompak Suarakan Ini

- 31 Agustus 2021, 14:44 WIB
Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.*
Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.* /antikorupsi.org.

"Punya pikiran dan mulut mbok ya dicuic dulu jadi enggak kebanyakan kotorannya,” ucap @joko_sutono.

Baca Juga: Jawab Sindiran Aty Kodong, Lesti Kejora Singgung Soal Prinsip: Kalau Orang Sudah Punya Hati Kayak Gitu…

Tak sedikit netizen justru mendesak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dipecat jika tak mau mengundurkan diri.

Salah satunya disampaikan oleh netizen pemilik akun @Jay_Herlansyah yang mendesak sanksi berat berapa pemecatan.

“Kenapa enggak di pecat saja sih,” jawab @Jay_Herlansyah kepada Febri Diansyah.

Baca Juga: Beberkan Sikap Aurel Hermansyah yang Rutin Minta Saran Kehamilan, Ashanty: Alhamdulillah Dia Nurut

Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.*
Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.*

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya Bersama Minola Sebayang

Lalu, banyak juga netizen yang mengkritik keras sanksi pemotongan gaji yang hanya 40% dari gaji pokok atau sekitar Rp1,8 juta.

Padahal, total gaji yang diterima oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini mencapai Rp107.921.250 belum termasuk item Tunjangan Hari Raya (THR).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x