PR TASIKMALAYA - Najwa Shihab geram dengan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan istilah penggunaan nama untuk para koruptor.
Dalam keterangan Najwa Shihab di unggahannya, KPK belum lama ini menggunakan istilah 'penyintas korupsi' untuk para koruptor.
"Belum lama KPK bahkan menggunakan istilah "penyintas korupsi" untuk para maling ini," ungkap Najwa Shihab, dikutip dari Instagram @najwashihab yang diunggah pada, 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Skandal Kris Wu Jadi Batu Loncatan untuk Pemerintah Tiongkok, Reformasi Pemujaan Idol Diberlakukan
Dengan penggunaan istilah dari KPK untuk para koruptor ini, membuat Najwa Shihab geram.
Pasalnya, menurut Najwa Shihab, penyintas itu memiliki makna sebagai seorang 'korban'.
Sementara itu, Najwa Shihab menilai bahwa koruptor bukanlah korban dalam hal ini.
Baca Juga: BTS Kembali Dapatkan Sertifikasi Perak di Inggris dengan Lagu Butter
"Penyintas itu artinya korban. Yang maling mereka, kok yang jadi korban mereka juga? Plis deh," tulisnya.