Presiden Jokowi Berlakukan PPKM Level 3 Mulai 24 Agustus, Sebut Penurunan Kasus Covid-19 Sampai 78 Persen

- 23 Agustus 2021, 20:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berlakukan PPKM Level 3 untuk sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berlakukan PPKM Level 3 untuk sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

Jokowi menyebutkan di beberapa negara sedang terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah sedang berusaha keras untuk merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Mengalami Penurunan Level

"Di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan," kata Jokowi dalam konferensi pers pada 23 Agustus 2021.

Jokowi menjelaskan bahwa terjadi penurunan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia sejak 15 Juli 2021.

"Sejak pertengahan Juli lalu kasus penambahan Covid-19 terus menurun dan sudah turun sebanyak 78 persen," tutur Jokowi.

Baca Juga: Terawang PPKM akan Diperpanjang Lagi, Denny Darko Sebut Situasi Masih Mencekam: Sangat Harus Diperhatikan

Kemudian Jokowi juga menyampaikan angka kesembuhan Covid-19 yang selalu bertambah secara konsisten.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x