Presiden Jokowi Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Mengalami Penurunan Level

- 23 Agustus 2021, 20:14 WIB
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dan menginformasikan sejumlah daerah yang mengalami penurunan level.
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dan menginformasikan sejumlah daerah yang mengalami penurunan level. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi menyatakan sejak titik puncak kasus Covid-19 pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi terus menurun hingga 78 persen.

Selain itu, Jokowi menginformasikan tentang kasus kesembuhan Covid-19 yang bertambah selama beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: PPKM 23 Agustus 2021 Diperpanjang atau Tidak? Ini Hasil Penerawangan Denny Darko

Hal ini juga berkontribusi terhadap Bed Occupation Rate (BOR), yang saat ini berada pada angka 33 persen.

Mulai tanggal 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah yang berada dalam zona PPKM Level 4 dapat diturunkan ke Level 3.

Untuk wilayah di pulau Jawa dan Bali, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah lainnya sudah berada di Level 3.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Bisa ke Bojonegoro saat PPKM, Kuasa Hukum Justru Soroti Petugas di Perbatasan Wilayah

Dari 67 Kabupaten/Kota yang berada di level 4 berkurang menjadi 51, dan 59 Kabupaten/Kota yang berada di level 3 bertambah menjadi 67.

Halaman:

Editor: Gani Kusumanegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x