"Untuk Pulau Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik, PPKM Level 4 yang berlaku di 67 kota dan kabupaten berkurang menjadi 51 kabupaten dan kota," ujar Jokowi.
Karena wilayah PPKM Level 4 berkurang maka terjadi kenaikan PPKM untuk Level 3.
"Sementara itu PPKM Level 3 yang mulanya 59 kabupaten dan kota menjadi 67 kabupaten dan kota," tutur Jokowi.
Baca Juga: Ungkap Keinginan yang Tak Bisa Terwujud Saat Akad Nikah, Lesti Kejora: Kalau Nggak PPKM Pengin…
Terakhir, PPKM Level 2 juga mengalami peningkatan dari 2 menjadi 10 kabupaten dan kota.
"Dan PPKM Level 2 dari 2 kabupaten dan kota menjadi 10 kabupaten dan kota," tandas Jokowi.***