Daftar Mall yang Mulai Berlakukan Kewajiban Bawa Kartu Vaksin dan Aturan Baru Lainnya, Cek Sebelum Berkunjung!

- 10 Agustus 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar mall yang mewajibkan pengunjung untuk membawa sertifikat atau kartu vaksin. Cek selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini daftar mall yang mewajibkan pengunjung untuk membawa sertifikat atau kartu vaksin. Cek selengkapnya. /Pexels.com/ Demian Smit

Aturan tersebut diantaranya; kapasitas maksimal pengungjung Grand Indonesia selama periode PPKM Level 4 maksimal 25 persen yang berlaku tidak hanya di mall.

Namun, untuk semua tenant kecuali tenant food and beverage yang tetap melayani take away dan delivery.

Selain itu, terdapat aturan baru yang diberlakukan manajemen Grand Indonesia. Aturan tersebut diantaranya; setiap pengunjung wajib melakukan scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dari Mall Grand Indonesia.

Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, WHO Sudah Peringatkan Dunia Soal Kasus Virus Marburg yang Tak Kalah Mematikan

Setiap orang yang akan masuk Grand Indonesia harus sudah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama dibuktikan dengan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.

Jika pengunjung tak memiliki kartu atau sertifikat vaksin, maka pengunjung wajib menujukkan bukti tes PCR Swab hasil negatif yang berlaku maksimal 2 x 24 jam, beserta KTP.

Bukti tes PCR Swab pun wajib dilengkapi dengan QR Code yang dapat diverifikasi secara digital.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Police University Episode 2: Gara-gara Oh Kang Hee, Kang Sun Ho Bermimpi Jadi Polisi

Disamping itu, pengunjung wajib dicek suhu tubuh, wajib menggunakan masker, dan dilarang keras membawa anak dibawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun.

2. Mall Taman Anggrek

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah