PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pertengahan Agustus.
Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo ini mempertimbangkan berbagai hal.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis, Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 di Rumah Saja
"Untuk itu atas arahan presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 Agustus 2021 melalui siaran konferensi pers.
Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Dalam keputusan ini kami telah berbicara dengan berbagai asosiasi, mall, perindustrian, dan sebagainya" lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa angka kematian relatif turun.