Breaking News: PPKM Level 4 Diperpanjang Kembali hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa dan Bali

- 9 Agustus 2021, 20:24 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan  pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA − Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah dan disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali mengalami perpanjangan.

Perpanjangan yang terakhir kalinya disampaikan oleh Jokowi yakni pada 2 Agustus 2021 lalu yang menyatakan bahwa PPKM Level 4 mengalami perpanjangan sampai 9 Agustus 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang pada 2 Agustus 2021, presiden Jokowi menyampaikan alasan diberlakukannya proses perpanjangan untuk masa PPKM Level 4 di Indonesia.

Baca Juga: Beberkan Isi Chat hingga Kebiasaan Arya Saloka Sebelum Syuting, Putri Anne Tanya Hal ini 2000 Kali Sehari

Menurut Jokowi, pemerintah mengambil langkah terbaik dengan memperpanjang PPKM Level 4 saat itu. Pasalnya, pemerintah merasa melakukan perpanjangan PPKM Level 4 dirasa diperlukan oleh pemerintah.

Hal tersebut Jokowi jelaskan bahwa suatu proses penerapan kebijakan tidak akan bisa dilaksanakan secara terus menerus dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Dengan kata lain, kebijakan harus dinamis dan tidak dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Baca Juga: Sarankan Perpanjangan PPKM yang Berakhir Hari ini, Krisdayanti: Bukan PPKM yang Menghilangkan Covid-19

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat. Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x