Bahkan menurut Deni, pada Senin ini akan dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik kepada Jerinx.
Dengan demikian, Deni berharap agar Jerinx bisa hadir dan tidak ada alasan apapun untuk memenuhi panggilan dari pihak Penyidik.
"Pada Hari Senin akan dilakukan pemanggilan terhadap orang yang saya laporkan dan semoga saja tidak mangkir dan tidak ada alasan apapun untuk memenuhi panggilan," ujarnya.
Baca Juga: Dewi Tanjung Kritik Pedas Ayah Rozak, Datangi Rumah Haters Ayu Ting Ting di Masa PPKM
Adam Deni juga berharap Jerinx SID bisa koopratif memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.
Machi Ahmad selaku kuasa Hukum Adam Deni juga mengapresiasi kinerja dari tim Penyidik Polda Metro Jaya.
"Ketika pada hari ini ditetapkan terlapor menjadi tersangka tentunya bisa ditarik kesimpulan tim Penyidik telah menemukan buki-bukti yang cukup," pungkasnya.
Deni juga menyampaikan, bahwa istri dari Jerinx mengajak untuk berdamai, namun karena keputusan saya sudah bulat tidak ada pintu mediasi atau damai.
Adam Deni juga menegasakan bahwa dirinya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai.***