PR TASIKMALAYA - Adam Deni sampaikan jika status Gede Ari Astina alias Jerinx SID kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pidana ancaman dengan kekerasan dan UU ITE.
Adam Deni angkat bicara tanggapi status Jerinx SID yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi pada hari ini tim penyidik Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan perihal status tersangka orang yang saya laporkan pada waktu lalu," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Senin 9 Agustus 2021.
Deni mengapresiasi kinerja dari tim Penyidik yang bergerak cepat dan baik dalam menangani masalahnya.
"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan cepat dan sangat baik dalam menangani masalah yang sedang saya laporkan pada waktu lalu," ujarnya.
Deni menambahkan, dengan naiknya status Jerinx menjadi tersangka kemungkinan akan ada penjemputan paksa jika Jerinx tidak datang penuhi panggilan petugas.
"Yang pasti ketika sudah naik menjadi tersangka kemungkinan besar akan ada penjemputan paksa jika memang yang menjadi tersangka tidak memenuhi panggilan para Penyidik," sambungnya.
Baca Juga: Prediksi di Balik Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Denny Darko: Melukai Hati Ibu-ibu di Seluruh Dunia