Jerinx SID Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ancaman Kekerasan

- 7 Agustus 2021, 11:08 WIB
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.*
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.* /Instagram/@ncdpapl

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka.

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman.

Jerinx SID menjadi tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Baca Juga: Seperti Apa Karaktermu yang Bisa Menghancurkan Hubungan? Gambar Pertama yang Dilihat Ini Bisa Mengungkapnya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Jerinx SID dijadwalkan akan kembali diperiksa pada Senin, 9 Agutsus 2021 mendatang.

Baca Juga: Akui Stres Hingga Gunakan Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy: 4 Bulan ke Belakang Aku Banyak Tekanan

Diketahui, tim penyidik telah memeriksa penabuh drum Superman Is Dead tersebut di Polres Badung.

Tak hanya Jerinx, tim penyidik juga memeriksa dan menyita handphone milik sang musisi dan sang istri, Nora Alexandra.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah