PT KAI akan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para penumpang KA Lokal di stasiun.
Apabila penumpang tidak memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dengan kereta api.
Bagi yang tidak memenuhi persyaratan maka tiket akan dikembalikan kepada penumpang sebesar 100%.
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.***