Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun dan Aplikasi Kai Access

- 1 Juli 2021, 14:10 WIB
Cara melakukan pembatalan tiket kereta api dengan aplikasi KAI Access.
Cara melakukan pembatalan tiket kereta api dengan aplikasi KAI Access. /Instagram.com/@keretaapikita

PR TASIKMALAYA - Terkait dengan tingginya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunda peluncuran KA Nusa Tembini.

KA Nusa Tembini relasi Cilacap Yogyakarta, rencananya akan diluncurkan pada 2 Juli 2021.

Terkait dengan penundaan peluncuran, PT KAI akan mengembalikan bea tiket kepada penumpang 100 persen.

Baca Juga: Sule Marah hingga Bahas Ujian Hidup Usai Video Syur 20 Detik Diduga Nathalie Holscher dan Manajer Tersebar

Masyarakat yang telah membeli tiket KA Nusa Tembini dapat melakukan pembatalan di Stasiun yang menyediakan penjualan tiket Kereta Jarak jauh atau lokal.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PT KAI, berikut syarat-syarat melakukan pembatalan tiket kereta api di Stasiun.

1. Pembatalan dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca Juga: Mendengar Kabar Terbaru Aturan PPKM Darurat, dr Tirta Berikan Tanggapan: Larangan Mudik Aja Diterobos

Untuk KA Nusa Tembini Pembatalan dilayani sampai H+30 dari jadwal keberangkatan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah