Kabar Gembira! PT KAI Sediakan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

- 3 Juli 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi. PT KAI akan menyediakan layanan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Penumpang Kereta Api.
Ilustrasi vaksinasi. PT KAI akan menyediakan layanan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Penumpang Kereta Api. / pixabay/TheDigitalArtist

PR TASIKMALAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan peraturan baru mengenai syarat perjalanan dengan kereta api.

Syarat perjalanan terbaru untuk naik kereta api mulai diberlakukan mulai 5 sampai 20 Juli 2021.

Salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh adalah menunjukan kartu vaksin Covid-19.

Baca Juga: Sesumbar 2 Tahun Lagi Naik Pelaminan, Ayu Ting Ting: Jangan Dikira Nikah Enak!

Sebelumnya untuk naik kereta api hanya memberlakukan surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan RT-PCR, Rapid Test Antigen dan GeNose C19.

Calon penumpang kereta api jarak jauh harus menunjukan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Syarat kartu vaksin Covid-19 tersebut berlaku bagi penumpang kereta dengan usia 18 tahun keatas.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta, 3 Juli 2021: Aldebaran Temukan Saksi Kuat untuk Ungkap Kejahatan Elsa

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari lama PT KAI.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x