Tanggapi Penamaan PPKM, Fiersa Besari Sebut Mirip Level Kepedasan

- 22 Juli 2021, 05:24 WIB
Fiersa Besari mengomentari istilah terbaru PPKM yang diberlakukan pemerintah.
Fiersa Besari mengomentari istilah terbaru PPKM yang diberlakukan pemerintah. /Instagram.com/@fiersabesari

Sampai berita ini dibuat, cuitan Fiersa Besari itu sudah di-retweet sebanyak sekitar 2.000 kali dan 10 ribu orang lebih yang menyukai cuitan tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Baca Juga: Fiersa Besari Gemas dengan Mama Sarah yang Bela Elsa di Ikatan Cinta: Tolong Ngotak!

Jika terjadi penurunan angka kasus Covid-19, maka pemerintah akan mulai bertahap membuka sektor-sektor perekonomian mulai 26 Juli 2021.

Menindaklanjuti pernyataan resmi Jokowi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang istilah baru PPKM.

Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tersebut mengatur tentang pengubahan istilah PPKM Darurat dan Mikro menjadi PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Karakter Elsa dalam Sinetron Ikatan Cinta Makin Terpojok, Fiersa Besari: Mampus!

"Kami sudah menerbitkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, kemudian ini berlaku dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 25 Juli, dan setelah itu nanti akan ada evaluasi,” kata  Tito Karnavian dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemendagri pada 21 Juli 2021.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak jauh berbedan dengan aturan PPKM Darurat.

"Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat," tutur Tito.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Kemendagri twitter @fiersabesari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x