PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut angkat bicara terkait statuta Universitas Indonesia (UI) yang diubah.
Fadli Zon menyampaikan bahwa pengubahan statuta UI sangat memalukan.
Karena menurut Fadli Zon, statuta UI diubah demi melegitimasi jabatan komisaris BUMN.
Terkait statuta UI itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Rabu, 21 Juli 2021.
"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," cuit Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Akibat pengubahan itu, Politisi Gerindra itu menilai bahwa kepercayaan masyarakat berkurang.
Baik kepercayaan pada dunia akademik maupun kepercayaan pada pemerintah.