Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Fadli Zon: Sungguh Memalukan

- 21 Juli 2021, 13:16 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari perubahan statua UI yang membolehkan rektor merangkap jadi komisaris BUMN.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari perubahan statua UI yang membolehkan rektor merangkap jadi komisaris BUMN. /Dok. DPR RI

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut angkat bicara terkait statuta Universitas Indonesia (UI) yang diubah.

Fadli Zon menyampaikan bahwa pengubahan statuta UI sangat memalukan.

Karena menurut Fadli Zon, statuta UI diubah demi melegitimasi jabatan komisaris BUMN.

Baca Juga: Merasa Bosan Selama Masa PPKM Darurat? 4 Cara Ini Bisa Dilakukan Demi Beri Kesan Berbeda pada Dapur Rumahmu

Terkait statuta UI itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Rabu, 21 Juli 2021.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," cuit Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Akibat pengubahan itu, Politisi Gerindra itu menilai bahwa kepercayaan masyarakat berkurang.

Baca Juga: Takut Teuku Wisnu Terpapar Covid-19 karena Demam hingga 39 Derajat, Shireen Sungkar: Mau Jadi Icon Corona?

Baik kepercayaan pada dunia akademik maupun kepercayaan pada pemerintah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x