PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Jokowi Tambah Anggaran Bansos Rp55,21 Triliun

- 21 Juli 2021, 05:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial Rp55, 21 triliun seiring diperpanjangnya penerapan PPKM Darurat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial Rp55, 21 triliun seiring diperpanjangnya penerapan PPKM Darurat. /Instagram @jokowi/

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial sebanyak Rp55,21 triliun.

Menurut Jokowi, penambahan anggaran bantuan sosial Rp55,21 triliun ini seiring diperpanjangnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Anggaran bantuan sosial Rp55, 21 triliun ini kata Jokowi, akan dialokasikan untuk pos anggaran BST atau Bantuan Sosial Tunai, BLT atau Bantuan Langsung Tunai Desa, PKH atau Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Didi Riyadi Beberkan Alasan Dirinya Mengirim Surat Terbuka pada Presiden Joko Widodo Terkait PPKM

Termasuk untuk pos anggaran bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik yang rencananya akan kembali diteruskan.

“Untuk meringankan bebas masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” tutur Jokowi, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Selasa, 20 Juli 2021.

Selain itu, pemerintah akan meneruskan kembali insentif usaha mikro (UMKM) sektor informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta UMKM sektor informal.

Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Pertama Kali Melihat Penyembelihan Hewan Kurban: Syukurnya Saya Nggak Phobia Darah

“Saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak,” pinta Jokowi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x