PR TASIKMALAYA - Terkait PPKM Darurat, Pemerintah secara resmi mengakhirinya pada 25 Juli 2021.
Keputusan soal berakhirnya PPKM Darurat itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
Sebagaiman dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengucap syukur atas penurunan kasus Covid-19.
"Alhamdulilah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahanan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengungkap bahwa keputusan berakhirnya PPKM Darurat juga diambil berdasarkan suara masyarakat.
Baca Juga: Rizky Billar Posting Ngebet Pengen Punya Anak, Valdi Akbar Sampai Minta Tolong: Sabar!
"Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yg terdampak PPKM Darurat," jelas Jokowi.