PPKM Darurat Resmi Berakhir 25 Juli 2021, Jokowi: Kita Memahami Masyarakat yang Terdampak

- 20 Juli 2021, 21:24 WIB
Pemerintah secara resmi mengakhiri PPKM Darurat pada 25 Juli 2021, Jokowi sebut hal itu lantaran memahami keluhan masyarakat.
Pemerintah secara resmi mengakhiri PPKM Darurat pada 25 Juli 2021, Jokowi sebut hal itu lantaran memahami keluhan masyarakat. /Instagram.com/@jokowi

PR TASIKMALAYA - Terkait PPKM Darurat, Pemerintah secara resmi mengakhirinya pada 25 Juli 2021.

Keputusan soal berakhirnya PPKM Darurat itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.

Baca Juga: Beberkan Alasan Menggunakan DNA Salmon di Tubuhnya, Krisdayanti: Umur Sudah Banyak, Anak Dua Generasi

Sebagaiman dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengucap syukur atas penurunan kasus Covid-19.

"Alhamdulilah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahanan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengungkap bahwa keputusan berakhirnya PPKM Darurat juga diambil berdasarkan suara masyarakat.

Baca Juga: Rizky Billar Posting Ngebet Pengen Punya Anak, Valdi Akbar Sampai Minta Tolong: Sabar!

"Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yg terdampak PPKM Darurat," jelas Jokowi.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x