Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Resmi Copot Oknum Satpol PP yang Lakukan Penganiayaan

- 17 Juli 2021, 18:45 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan copot jabatan Sekretaris Satpol PP Mardani Hamdan akibat aksi penganiayaan yang dilakukannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan copot jabatan Sekretaris Satpol PP Mardani Hamdan akibat aksi penganiayaan yang dilakukannya. /Instagram.com/@adnanpurichtanichsan

Adnan mengungkapkan bahwa banyak pihak yang bertanya mengapa dirinya tidak langsung saja mencopot oknum Satpol PP tersebut.

"Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," terang Adnan.

Baca Juga: Pasha Ungu Murka Atas Ulah Satpol PP: Pengamen Harusnya Dibina, Bukan Dibinasakan

Dalam kasus tersebut, Mardani Hamdan juga berhak untuk melakukan pembelaan atas apa yang dilakukannya.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa," tulis Adnan.

Jika proses hukum di kepolisian sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap, pihaknya akan memberikan sanksi hukum selanjutnya bagi Mardani Hamdan.

Baca Juga: Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Tretan Muslim: Bukan Arogansi, Lagi Menghayal Jadi Kurt Cobain Konser

Pernyataan resmi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Pernyataan resmi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP. Tangkapan layar Instagram.com/@adnanpurichtaichsan

Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS makan Pemkab Gowa akan meninjau status kepegawaiannya.

Tidak hanya itu, Adnan juga telah menegur Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @adnanpurichtaichsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah