PR TASIKMALAYA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya resmi mencopot jabatan Satpol PP yang melakukan aksi penganiayaan.
Adnan Purichta Ichsan menyampaikan bahwa pencopotan oknum Satpol PP Gowa itu berdasarkan hasil penyelidikan Inspektorat.
Surat hasil penyelidikan Inspektorat terhadap oknum Satpol PP itu diunggah Adnan Purichta Ichsan pada Instagram pribadinya.
"Saya copot! Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan kepada saya," tulis Adnan Purichta Ichsan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @adnanpurichtaichsan pada 17 Juli 2021.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut dilakukan secara maraton.
Dari pemeriksaan tersebut, terbukti Sekretaris Satpol PP yang bernama Mardani Hamdan itu melakukan pelanggaran kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," tutur Adnan.