PR TASIKMALAYA - Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran sertifikat vaksinasi.
Johnny G. Plate mengingatkan supaya masyarakat yang telah menerima vaksinasi tahap pertama tidak menyebarkan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi ke media sosial.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kominfo, Menkominfo pun meminta bantuan awak media untuk menyebarkan informasi ini kepada publik.
Hal ini diberitahukan Johnny G. Plate setelah melakukan peninjauan terhadap kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk awak media pada Selasa, 16 Maret 2021.
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujar Menkominfo.
Johnny menekankan bahwa sertifikat digital hanya untuk kepentingan tertentu dan harus dimanfaatkan secara pribadi.
Baca Juga: Negara Alami Kerugian Rp 40,537 Triliun, Dua Orang Ini Terlibat Kasus Asabri Sekaligus Jiwasraya
Ini karena sertifikat tersebut memiliki QR Code yang mengandung data pribadi masing-masing penerima vaksin sehingga harus dilindungi.