Tiba-Tiba Minta Tolong pada PERADI dan KKAI, Dewi Tanjung: Coba Cek Sertifikat Pengacara Novel Bamukmin!

- 22 Maret 2021, 13:49 WIB
Tanggapi soal kasus persidangan HRS, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan KKAI tindak tegas Novel Bamukmin.*
Tanggapi soal kasus persidangan HRS, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan KKAI tindak tegas Novel Bamukmin.* //Twitter/@Dtanjung15

PR TASIKMALAYA - Politikus PDIP, Dewi Tanjung baru-baru ini menuliskan cuitan permintaan tolongnya pada Persatuan Advokat Indonesia (PARADI) dan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) untuk mengecek surat izin pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin.

Permintaan tersebut disampaikan Dewi Tanjung menyusul viralnya video yang menunjukkan bahwa sikap dan tindakan kuasa hukum HRS yang mengamuk di tengah-tengah persidangan.

Lewat cuitannya di Twitter pada Minggu 21 Maret 2021, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menindak tegas Novel Bamukmin.

Baca Juga: Berikut Adalah Tiga Skincare Ini Wajib Dimiliki Anda Untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Sebab, menurutnya, perbuatan Novel Bamukmin yang ‘mengamuk’ di ruang persidangan sudah mempermalukan profesi pengacara.

“PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan Profesi seorang pengacara, coba di cek dia punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” cuit Dewi Tanjung melalui akun Twitternya @DTanjung15 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 21 Maret 2021.

Cuitan Dewi Tanjung.*
Cuitan Dewi Tanjung.* Twitter/@DTanjung15

Tak cukup sampai di situ, kader PDIP yang juga pernah mencalonkan diri menjadi anggota Dewan tersebut juga mempertanyakan soal latar pendidikan hukum dari Novel Bamukmin.

Baca Juga: Pembangunan Jalur Kereta Dwi Ganda Sudah Mencapai 98 Persen. Menhub : Terima Kasih untuk Presiden dan Menkeu

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @DTanjung15


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x